Polisi Tak Main-Main, Akan Memburu Para Pelaku DPO Kasus Pengeroyokan di Wonokusumo Surabaya

Polisi Tak Main-Main, Akan Memburu Para Pelaku DPO Kasus Pengeroyokan di Wonokusumo Surabaya

Panjinusantara, Surabaya – Meski kepolisian menetapkan enam orang tersangka atas kasus tewasnya MZG (18) Korban aksi tawuran di Jalan Wonokusumo Surabaya, pada kamis (25/04/2024) sekitar 01.30 Wib, korban yang meninggal diketahui tinggal di Nyamplungan Surabaya.

Akibat dari kematian korban, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan penyelidikan yang belum tuntas, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya, hingga kini polisi menetapkan sebagai DPO (Daftar pencarian orang).

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabya AKP Prasetiyo, saat konferensi pers, mengatakan bahwa ada beberapa pelaku lainnya, dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut hingga masuk ke Daftar pencarian orang (DPO) yaitu inisial BI, RL, YA, DS, RD, A, dan TOLE .

“Dari tujuh orang yang kita Tetapkan sebagai DPO ini juga terlibat dalam meninggalnya korban MZG, yang kini berhasil melarikan diri dan tidak ada dirumahnya masing-masing,” Kata Prasetiyo. Senin (29/04/2024)

Lanjut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari tujuh orang DPO itu, dia menjelaskan bahwa empat orang ini menurut keterangan tersangka yang sudah tertangkap lebih dulu mengaku, BI, ,RL, YA, DS, RD dan TOLE, pelaku ini mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit corbek, samurai, dan stick golf.

“Akibat dari sabetan senjata yang dibawa para pelaku mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian punggung bawah. Sementara luka dalam dikepala korban akibat dipukul dengan stick golf dan kayu,” paparnya.

Tambah Prasetiyo, selain menetapkan tujuh orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kami juga menahan enam remaja yang lebih dulu kita tangkap dan dijebloskan ke dalam penjara milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabya.

“kami meminta kepada seluruh para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Satreskrim Polres Tanjung Perak, tidak main-main melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri atau (DPO),” ujarnya, dikutib dari Panjinasional .

Imbuhnya. AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dia menegaskan kepada para pelaku yang berhasil kabur agar segera menyerahkan diri dan pihaknya juga tidak metoleril dalam kegiatan premanisme seperti apa yang terjadi saat ini.

“Kami mengimbau keras kepada semua orang tua agar waspada dan bisa menjaga anak-anaknya, supaya tidak salah dalam memilih pergaulan, apalagi di Jam waktu malam, sehingga tidak terjadi korban jiwa seperti saat ini lagi,” tutupnya.**

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *