Surabaya, Panjinusantara – Ratusan buruh yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja PT Jaya Sakti Barutama kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Kamis (19/12/2024) siang.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembayaran hak-hak pekerja yang belum diterima setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Koordinator aksi, Alan, menyampaikan kekecewaan terhadap proses lelang aset perusahaan yang dilakukan oleh BNI 46. Menurutnya, para pekerja merasa hak mereka sebagai karyawan tidak diprioritaskan.
“Kami hanya menuntut hak yang seharusnya kami dapatkan,” tegas Alan dalam orasinya.
Baca Juga : Plt Bupati Sidoarjo Mediasi Konflik Warga Sidokerto dan Kades Terkait Penjualan Aset Desa
Pengamanan Ketat dari Kepolisian
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja PT Jaya Sakti Barutama ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Bubutan, Kompol Hendra Krisnawan, memastikan keamanan selama jalannya demonstrasi.
“kami telah melakukan apel persiapan dan menempatkan personel di sekitar lokasi aksi. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya unjuk rasa,” tutur Kompol Hendra.
Baca Juga : Kajati Jatim Mia Amiati Buka Rakerda Kejati Jatim 2024, Fokus Penegakan Hukum Humanis
Lebih lanjut, Kapolsek Hendra, menekankan pentingnya sikap humanis dalam menghadapi para demonstran. Selain itu, Para personel kepolisian juga diarahkan untuk selalu siap siaga dan mengambil dokumentasi selama berlangsungnya aksi.
“Saya mengapresiasi kesadaran para pekerja yang menyampaikan aspirasinya secara damai. Kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam memfasilitasi kegiatan unjuk rasa seperti ini,” tutupnya.
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com