Madiun, Panjinusantara.com – Dengan terkucurnya dana program percepatan pembangunan dari Kementerian Pedesaan, kondisi perekonomian pedesaan saat ini cukup baik. Roda perekonomian pedesaan bisa berjalan normal lagi setelah cukup lama dihantam pandemi covid yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan manusia.
Melalui program percepatan pembangunan desa dengan diluncurkannya anggaran dana desa yang bersumber dari APBN, diharapkan kondisi perekonomian masyarakat desa dapat pulih bahkan lebih baik lagi.
Pemerintah pusat mendorong pemerintah desa, supaya berpacu dalam bidang pembangunan baik fisik maupun nonfisik, terutama yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat desa.
Melalui program pembangunan dana desa, pemerintah desa didorong untuk mengangkat potensi desa yang ada, supaya tercipta unit-unit usaha yang bisa mendatangkan PADes guna kemandirian desa kedepannya.
Pemerintah desa diberikan kewenangan untuk melakukan dan mengelola keuangan desa sebaik mungkin, dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan desa masing-masing, sesuai dengan amanat UU Tentang Desa.
Menyingkapi hal ini, pemerintahan Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melakukan penyerapan dana desa untuk dialokasikan pembangunan saluran irigasi.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kelancaran terhadap ketersediaan kebutuhan air untuk sektor pertanian. Terlebih mendekati musim kemarau saat ini, pengaturan dan pengelolaan irigasi air sangat diperlukan.
Menurut Kades Tri Handono, kebutuhan air untuk sektor pertanian sangat diperlukan guna memenuhi ketersediaan kebutuhan air. Ketersediaan air sangat menunjang peningkatan produktivitas sektor pertanian untuk mencapai swa sembada pangan.
“Mengingat ketersediaan kebutuhan air sangat urgent, maka pemerintah desa menfokus diri untuk membangun saluran irigasi air yang dibutuhkan guna peningkatan produktivitas hasil pertanian. Melalui program dana desa tahun ini, kami baru bisa mewujudkan pembangunan saluran irigasi air ini,” terang Kades Tri Handono, (7/2023).
Pembangunan saluran irigasi air ini dilaksanakan di wilayah Dusun Pepe, yang menelan anggaran dana desa senilai Rp.51 jutaan.
Menurut keterangan Nasrulloh Abdul Azis selaku TPK menyampaikan, bahwa pembangunan saluran irigasi air dengan volume 0,50 x 0,40 x 263 Meter ini merupakan kebutuhan masyarakat desa yang urgen untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan air guna peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Selanjutnya, Kades Tri Handono mengatakan, bahwa pembangunan yang ada di desanya ini merupakan hasil Musrenbangdes usulan langsung aspirasi dari masyarakat yang disampaikan dan diakomodir melalui forum musyawarah desa, yang melibatkan dari unsur masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh lembaga.
Dari hasil musyawarah desa ini, maka dibuat keputusan final setelah melalui kesepakatan bersama, sebagai pijakan untuk menentukan arah pembangunan desa kedepannya.
“Semoga dengan pembangunan saluran irigasi air ini, dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian,” pungkas Kades Tri.(Bagus)