Sidoarjo, Panjinusantara.com ,Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, telah menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindakan hukum yang sedang berjalan yakni Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Selanjutnya Bupati Sidoarjo akrab disapa Gus Muhdlor, memerintahkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” ucapnya.
“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah, terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang,” tegas Bupati Ahmad Muhdlor, Upacara Harjasda ke-165 di Alun-alun.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan, untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima,” tutupnya.**
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com