Pramella Pasaribu: UMKM Buleleng Kreatif dan Inovatif, Perlu Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pramella Pasaribu: UMKM Buleleng Kreatif dan Inovatif Perlu Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu, bersama Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana, mengunjungi stand-stand Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Kesenian Singaraja Gde Manik, Kamis (20/06).

Panjinusantara, Singaraja – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu, bersama Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana, mengunjungi stand-stand Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Kesenian Singaraja Gde Manik, Kamis (20/06).

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap II yang mengusung tema “Lindungi Aset Kekayaan Intelektual Untuk Menstimulasi Daya Saing UMKM di Provinsi Bali”.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, Pramella Pasaribu, berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM, untuk menggali informasi tentang produk-produk unggulan mereka, serta memberikan arahan terkait pendaftaran dan perlindungan merek dagang.

Pramella, menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Saya sangat terkesan dengan kreativitas dan inovasi yang ditunjukkan oleh para pelaku UMKM di Buleleng,” ucapnya.

“Produk-produk mereka memiliki potensi yang besar untuk berkembang, namun perlu didukung dengan perlindungan kekayaan intelektual yang memadai,” ujar Pramella.

MIPC Tahap II sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali, untuk memberikan layanan konsultasi, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong kreativitas dan inovasi di Bali.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali, melalui berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual,” paparnya.

“Kami berharap MIPC ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM di Buleleng dan sekitarnya,” ujar Pramella.

MIPC Tahap II di Buleleng diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Juni 2024. Selain pameran produk UMKM, kegiatan ini juga diisi dengan seminar dan workshop tentang kekayaan intelektual.

Pramella, berharap MIPC II dapat memberikan manfaat yang nyata bagi UMKM di Buleleng dan mendorong mereka untuk terus berkembang dan berinovasi.**@Ana

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *