Panjinusantara, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi membongkar tembok pagar pembatas yang sudah bertahun-tahun menghalangi aktifita warga di Jalan Tambak Wedi Baru, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, kota Surabaya. Pembongkaran dilakukan pada Jumat (13/9/2024), oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama warga setempat.
Usai pembongkaran, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa jalan yang sudah bertahun-tahun menjadi perdebatan tersebut sudah melalui penyelesaian sengketa antara pemilik tanah dengan pemerintah.
“Sengketa sudah kita selesaikan berdiskusi cukup lama, dengan lahan seluas 416 meter persegi. Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya,” terangnya.
“Hari ini juga diaspal jalannya, supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman,” tambahnya.
Baca Juga : Kejuaraan Bola Voli Kapolres Jombang Cup 2024 Resmi Ditutup, Kecamatan Ngoro dan Jogoroto Raih Juara Pertama
Senada Yuri Widarko, Camat Kenjeran, mengatakan masalah sejak 2018 lalu ini akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya berdiskusi cukup lama dengan adanya pembayaran ganti rugi kuranglebihnya 3,3 Miliar (Rp. 3.328.000.000), dengan lahan seluas 416 meter persegi,” terangnya keawak media.
Sementara warga Tambak Wedi, Jono, dan Ros, mengaku senang dengan dibukanya tembok pembatas tersebut, karena akses jalan sudah dibuka. Dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada bapak Walikota Eri Cahyadi.
“Alhamdulilla Jalan ini sudah enam tahun akhirnya sudah dibuka kembali, kendaraan juga sekarang tidak lagi berputar jauh. Ya Alhamdulilla kami berterimakasih kepada Walikota yang sudah memperjuangkan jalan ini,” kata Jono.
Senada dengan Ros “Ya, sangat senang sekali, sekarang kalau ada warga yang mau antar anak sekolah atau mau pergi tidak harus memutar,” paparnya
“Terimakasih Bapak Eri Cahyadi,” seru cak Ros dengan semangatnya.(Har)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com