Kades Mejayan Beserta BP2MI Gelar Sosialisasi Human Trafficking

Kades Mejayan Beserta BP2MI Gelar Sosialisasi Human Trafficking
Foto : Pemdes Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Human trafficking atau Perdagangan Manusia serta upaya pencegahannya.

Panjinusantara, Madiun – Pemerintah Desa (Pemdes) Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Human trafficking atau Perdagangan Manusia serta upaya pencegahannya.

kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), di Aula kantor Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dengan dihadiri oleh lebih dari 50 tamu undangan.

Bacaan Lainnya
Kades Mejayan Beserta BP2MI Gelar Sosialisasi Human Trafficking
Foto : Saat acara sosialisasi berlangsung di Aula kantor Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (21/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai narasumber, yaitu Ainur Rokhim, SIP, dan Awan Ardy Nugraha, SAP. Selain itu, Kepala Desa (Kades) Mejayan, Gunawan Wibisono, ST, turut hadir memberikan dukungannya.

Tujuan kegiatan Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perdagangan manusia dan upaya pencegahannya di Desa, seperti yang dilakukan Desa Mejayan kab, madiun ini.

Baca Juga : Bapperida Kabupaten Madiun Gelar Konsultasi Publik Bahas Rencana Induk Pemajuan Iptek

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat desa Mejayan, agar mengetahui seberapa pentingnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai perdagangan manusia, bahaya yang ditimbulkannya berdasarkan perspektif keamanan manusia dan upaya pencegahan agar masyarakat berdaya untuk menangkal ancaman tersebut,” ujar kades Gunawan Wibisono.

Dalam acara tersebut, Ainur Rokhim, selaku narasumber, menyampaikan tentang bagaimana pentingnya pencegahan terhadap kasus TPPO. Dikatakannya, dari tahun ke tahun, semakin meningkat dan hampir rata korban adalah orang pedesaan.

Ia juga menyampaikan, berikut modus “yang ditawarkan Calo” tersebut agar orang mudah terpikat, diantaranya:
1. Calo menjanjikan kerja yang ringan gaji Besar,
2. Melakukan pemalsuan dokumen di tingkat desa atau kelurahan,
3. Pemberian uang tinggal atau santunan kepada korban dan lain-lain.

Baca Juga : Diduga Erna Prasetyowati Pemberi Fidusial Jadi Korban Sopir Langganan (Driver Online), Laporkan Dadan Andika ke Polrestabes Surabaya

Kegiatan sosialisasi ini menyimpulkan bahwa pencegahan perdagangan manusia perlu dilakukan secara berkesinambungan dan lintas sektoral, karena modus dari tindak pidana ini telah berkembang dan beragam.

Sementara itu, Kades Gunawan Wibisono, juga menyampaikan bahwa terdapat penguatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Mejayan, dalam menanggapi pentingnya pencegahan perdagangan manusia melalui peningkatan pendidikan, taraf hidup, peran orang tua dan pengawasan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Mejayan, dapat lebih berdaya dalam mengenali ancaman TPPO dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kepala Desa Gunawan Wibisono.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai perdagangan manusia dan mengugah kesadaran peserta untuk bersama-sama mencegah perdagangan manusia di Desa Mejayan, Kabupaten madiun.(Gus)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait