Panjinusantara.com Bangkalan – Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil meringkus seorang ASN berinisial M yang juga merupakan perangkat desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, karena kedapatan menjadi penadah motor curian.
Selain M, Polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni AS yang merupakan eksekutor curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di kabupaten Bangkalan. AS ditangkap petugas saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah.
Karena melawan saat hendak ditangkap, AS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas polisi. Kepada petugas, AS mengaku jika mengambil sebuah motor milik korban di pekarangan rumahnya di Kecamatan Kokop, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui pada hari ini, Jum’at (25/11/2022) menjelaskan jika barang hasil curian dari eksekutor dilimpahkan kepada M sebagai penadah. Hingga saat ini, petugas masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit motor Supra X, saat ini akan kita kembalikan langsung kepada pemiliknya. Untuk TKP saat ini masih 1 lokasi yakni di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Terkait kasus ini Akan kita kembangkan dan dalami lebih lanjut,” ujar AKBP Wiwit.
Disamping satu unit motor, petugas juga menyita satu unit handphone dan 1 buah tas slempang warna coklat, yang diduga menjadi barang milik pelaku.@Bang/Tim