Panjinusantara, Semarang – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II tahun 2024.
Kegiatan kali ini mengusung tema “Kemenkumham PASTI BerAKHLAK, Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak”, Senin (3/5/2024).
Kegiatan Monev RB ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Ida Asep Kurnia, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Inspektur Wilayah II, Sekretaris BSK, dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra (daring).
Selain itu, hadir pula para Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham se-Indonesia (luring dan daring), serta Tim RB Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia (luring).
Dalam arahannya, Ida Asep Kurnia, menyampaikan optimisme terkait peningkatan indeks RB Kemenkumham.
“Tahun 2023 kita naik jadi 80,66, diharapkan tahun 2024 bisa naik,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya strategi untuk meningkatkan RB, yang pada akhirnya akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ida Asep, juga menekankan tiga poin penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi merujuk arahan presiden Joko Widodo, :
1. Birokrasi harus dilaksanakan dengan lebih cepat,
2. Birokrasi tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas semata, tetapi harus dilakukan secara nyata,
3. Birokrasi juga harus memberikan manfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
“RB ini selalu kita lakukan evaluasi, untuk dapat menemukan permasalahan yang ada dan melakukan penanganannya,” jelas Ida Asep Kurnia.
Ia juga mendorong peningkatan sinergitas antar unit kerja di Kemenkumham, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan citra Kemenkumham.
“Ayo sama-sama kita membuat kegiatan yang berdampak bagi masyarakat. Bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang juga memberikan dampak kepada masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu, Analis SDM Biro Perencanaan Kemenkumham, Erwin Nugroho, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan monev RB ini adalah untuk mengukur keselarasan RKT RB di tingkat eselon I, Kanwil, dan UPT. Kegiatan ini diikuti oleh 256 orang peserta.
Monev RB ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan RB, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang PASTI BerAKHLAK dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**@Ana
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com