Panjinusantara.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, resmi menjalin kerja sama strategis,
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Kamis (30/1/2025) di Semarang ini, mencakup berbagai aspek penting, termasuk di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efektif.
Empat Fokus Utama Kerja Sama
Kerja sama antara Diskominfo Jawa Timur dan Jawa Tengah ini mencakup empat ruang lingkup utama, yakni:
1. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. Memastikan penyebaran informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat serta memperkuat peran media pemerintah dalam mendukung kebijakan publik.
2. Pengembangan Aplikasi Informatika. Meningkatkan efisiensi layanan digital dengan membangun dan mengintegrasikan aplikasi yang menunjang kebutuhan pemerintahan daerah dan masyarakat.
Baca Juga : Polres Blitar Berikan Layanan Trauma Healing untuk Keluarga Korban Mutilasi Koper Merah
3. Peningkatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Memperkuat sistem data dan statistik sektoral sebagai landasan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
4.Pengelolaan Keamanan Informasi dan Persandian. Menjaga keamanan data pemerintahan dari ancaman siber serta memastikan perlindungan informasi sensitif yang dikelola oleh kedua daerah.
Komitmen Penguatan Digitalisasi
Plt. Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Dadang Somantri, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Sebagai lembaga strategis, Diskominfo berperan sebagai tulang punggung dan urat nadi dalam pelayanan publik. PKS ini dilakukan untuk memperkuat jaringan dan kolaborasi antar daerah serta bagian dari pengabdian lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadang.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang bagi kedua provinsi untuk terus belajar dalam berbagai aspek digitalisasi pemerintahan.
“Jawa Timur dan Jawa Tengah akan terus belajar bersama, baik terkait SPBE, Indeks Pembangunan Statistik, hingga pengelolaan pusat data”, tuturnya.
Baca Juga : Kronologi Mutilasi, Potongan Jenazah Dimasukkan Koper Merah: Pelaku Sakit Hati dan Cemburu
“Melalui PKS ini, kolaborasi dalam membangun transformasi digital antara Jawa Tengah dan Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” ucap Sherlita.
Fokus pada Integrasi Sistem Digital
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu prioritas utama dalam kerja sama ini. Integrasi sistem digital antar provinsi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Kerja sama ini juga menegaskan komitmen kedua provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih maju melalui pemanfaatan teknologi.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan inovasi digital yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, layanan publik, dan keamanan data.
Dengan adanya langkah strategis ini, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi contoh sinergi digital yang bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata dalam menghadapi tantangan zaman.
Ke depan, kolaborasi ini juga membuka peluang bagi provinsi lain untuk turut serta dalam transformasi digital yang lebih merata dan optimal di Indonesia.@Red
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com