Panjinusantara, Bangli – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kegiatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/7).
Selain itu, Kunjungan ini untuk memastikan WBP dibekali keterampilan yang memadai. Setelah selesai menjalani masa pidana, mereka memiliki peluang kerja dan diterima oleh masyarakat.
Dalam kunjungannya, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi atas upaya Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, beserta jajarannya, yang berusaha menjadikan Pemasyarakatan Pasti Berdampak sesuai dengan tema “Hari Bhakti Pemasyarakatan” pada tahun ini.
“Kami mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Bali, dalam mendukung kinerja dan menjadikan pemasyarakatan pasti berdampak,” ujar Pramella.
Berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli, seperti Pertukangan, Las Listrik, Jahit, Bengkel, Proses pembuatan Tahu dan Tempe, Tata Boga, Sablon dan Laundry.
Selanjutnya kegiatan Perkebunan, Bonsai dan Teraso, serta Kerajinan Koran, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
“Hasil penjualan dari kegiatan pembinaan kemandirian ini berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang kemudian akan digunakan dalam mendukung berbagai aktivitas satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Lapas Narkotika Bangli, juga melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Koramil, dan Yayasan Bina Sejahtera, dalam program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian.
“Rehabilitasi ini tentu membantu para WBP untuk sehat kembali dan siap berintegrasi dengan masyarakat,” tambah Pramella.
Sejalan dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, diharapkan semua WBP selama menjalani masa pidana dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai.
“Dengan harapan setelah bebas nanti, mereka dapat diterima oleh masyarakat luas dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Pramella.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com