Kejaksaan Negeri Jombang Melakukan Pendalaman Terkait Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Panjinusantara.com Jombang || Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Kasusnya bahkan telah masuk penyidikan.

Jadi penyelidikan ini sudah kita mulai beberapa bulan lalu, ini juga perintah langsung dari pimpinan di Kejaksaan Agung, kami menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di kecamatan Sumobito, terang Tengku Firdaus, Kajari Jombang.

Bacaan Lainnya

Firdaus menjelaskan, menyelidiki itu memang pengembangan dari pengusutan kasus penyelewengan pupuk serupa yang ada di Kecamatan Mojoagung, sebelumnya.

Tim dari seksi Pidana Khusus, juga telah melakukan pengumpulan data dan juga pemeriksaan saksi. “Dari gapoktan, Dinas Pertanian Jombang, Penyalur dan distributor sudah diperiksa,” ucapnya, berita ini dikutib dari www.panjinasional.net .

Selain itu, pihanya juga menyebut telah melakukan audit terkait kasus ini, hasilnya dari penyelewengan itu ditemukan indikasi adanya kerugian negara. “Nilainya sekitar Rp 400 juta lebih,” tambahnya.

Kasus ini, juga disebutnya telah diperiksa sebagai penyidikan nomor sejak 5 Agustus 2022 melalui sprindik 1/M.5.25/FD.1/08/2022 5 Agustus 2022. Penyidik, kini masih terus mengumpulkan bukti lain masih melakukan pemeriksaan.

“Tersangka belum ditetapkan, namun dalam penyidikan ini kita memperkuat bukti dan penetapan-penetapan, jadi ya ditunggu saja nanti,” pungkasnya @ kris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *