Panjinusantara.com, Sidoarjo – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus melalui masa prajabatan selama satu tahun. Pada masa prajabatan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo mengalami keterlambatan karena pandemi covid 19. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengambil sumpah/ janji sekaligus menyerakan SK PNS secara simbolis di MPP Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/12/2022) pagi.
“Pada dasarnya esensi suatu pengabdian itu pada peneguhan komitmen kita bersama. Implikasi pengabdian ini cukup berat, kalau sudah diangkat dan ditugaskan sebagai ASN di Sidoarjo, terutama yang asli Sidoarjo, jangan pernah memalukan Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas dan tantangan kedepan setelah pelantikan cukup berat, terutama yang bertugas sebagai guru. Harapan saya Kabupaten Sidoarjo tidak hanya mencetak generasi yang pintar, tapi mencetak generasi yang punya daya saing dan bisa menempatkan diri.
“Kita menyadari sebagai ASN separuh dari kehidupan kita adalah pengabdian. Jadilah pengabdi rakyat yang benar. Kalau sudah dilantik dan diambil sumpah tegaskan kembali anda sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Plt. Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo Drs. Imam Mukri Affandi, saat ini sebanyak 714 CPNS Kabupaten Sidoarjo yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Formasi terbanyak masih didominasi guru.
“Penantian selama dua tahun CPNS formasi tahun 2020, memang murni karena situasi pandemi. Alhamdulillah, meski keluarnya SK pengangkatan ini melalui dijalur rekomendasi BKN yang baru keluar di bulan November 2022,” jelasnya.
Setelah pengambilan sumpah ini, semoga mampu memberikan pelayanan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.**@Ana/Af/Eny