Panjinusantara.com, Sidoarjo – Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, melantik 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, disaksikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH ,dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. Para camat dan ketua Partai Politik (Parpol) juga diundang dalam pelantikan tersebut. Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu malam (4/1/22).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH meminta kepada camat, agar dapat memfasilitasi anggota PPK yang bertugas diwilayahnya. Sarana dan prasarana dimintanya disiapkan oleh kantor kecamatan. Karena hal itu sangat penting, demi mensukseskan Pemilu tahun depan.
“Inshaalloh nanti kita kasih fasilitas. Tolong pak camat, PPK nanti tolong difasilitasi. Terutama tempatnya,” mintanya.
Wabup H. Subandi mengatakan, anggota PPK menjadi ujung tombak suksesnya pesta demokrasi tersebut. Oleh karenanya, dukungan kepada mereka harus dilakukan. Stakeholder Sidoarjo akan memberikan dukungnya. Karena dukungan tersebut akan membantu anggota PPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Berhasil dan tidaknya jalannya Pemilu tahun depan tergantung KPU dan PPK,” ujarnya.
Selanjutnya Wabup H. Subandi meminta amanah yang diemban anggota PPK, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Profesionalitas harus dijunjung dalam menjalankan tugasnya sebagai unsur penyelanggara Pemilu. Komunikasi dan koordinasi juga harus dilakukan KPU maupun PPK dengan peserta Pemilu.
“KPU maupun PPK dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan partai politik, amanah yang diembannya harus dijalankan secara profesionalitas,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, berharap Pemkab Sidoarjo dapat memberikan fasilitas bagi anggota PPK, yang nantinya bertugas dimasing-masing kecamatan. Setidaknya disetiap kantor kecamatan ada kantor sekretariat PPK. Dengan begitu kinerja PPK dalam memberikan pelayanan, nantinya dapat maksimal.
“PPK adalah lembaga pelayanan. Jadi pada proses Pemilu tahun 2024, kita harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh stakeholder, terutama kepada peserta Pemilu,” ujarnya.
M. Iskak mengatakan, salah satu bentuk pelayanan anggota PPK adalah menjalin komunikasi dengan partai politik. Selaku lembaga penyelenggara Pemilu, anggota PPK tidak boleh menjauh dengan peserta Pemilu. Seluruh partai politik harus dilayani dengan baik, dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan pelayanan.
“Peserta Pemilu yaitu partai politik. Jadi temen-temen PPK, ketika ada partai politik ingin berkomunikasi malah menghindar, itu tidak boleh. Karena bagaimana pun kita selaku lembaga pelayanan ini bisa melaksanakan pelayanan dengan baik, kalau kita menjauh dengan peserta Pemilu,” ujarnya.
Selanjutnya M. Iskak juga meminta kepada anggota PPK, agar dapat menjaga profesionalitasnya dalam bekerja. Salah satunya dalam memberikan pelayanan informasi yang harus dilakukan dengan baik. Supaya dapat menyampaikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Bukan menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Anggota PPK harus profesional, menyampaikan informasi yang benar. Jangan hal-hal yang belum tentu kebenarannya, yang disampaikan. Pastikan bahwa Informasi yang disampaikan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah dijamin kebenarannya,” ucapnya.*@Ana/Af/Git