Bongkar Tempat Transaksi Prostitusi Esek-Esek Berkedok Warung Kopi, Warga Desa Demangan Desak Pemerintahan Desa

Bongkar Tempat Transaksi Prostitusi Esek-Esek Berkedok Warung Kopi, Warga Desa Demangan Desak Pemerintahan Desa

Panjinusantara.com, Ponorogo – Puluhan warga desa Demangan, baik dari tokoh masyarakat dan tokoh agama mendesak pemerintahan desa bertindak tegas untuk segera membongkar keberadaan warung remang- remang yang berkedok warung kopi yang disinyalir sebagai tempat dan transaksi prostitusi atau bisnis esek-esek di sepanjang jalan Siman lebih tepatnya di depan SPBU.

“Berhubung warung prostitusi itu berada di wilayah desa kami (Desa Demangan), Saya atas nama masyarakat meminta selekasnya ditutup dan dibongkar. Bagaimanapun caranya, kami bersama warga masyarakat siap membantu petugas Satpol PP guna mambantu membongkar warung tersebut. Dan kami mohon untuk secepatnya dibongkar .” Tegas Ahmad salah satu warga desa Demangan kepada Awak media. Selasa malam, (24/1/ 2023).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Jaenuri selaku kepala desa Demangan, didepan warganya menjelaskan, bahwa Ia sangat mendukung jika warung tersebut dibongkar. Apalagi rencananya akan dibangun bangunan untuk usaha desa yakni BUMDes tepat dibelakang warung tersebut. Namun demikian, kita harus dengan mekanisme dan cara yang baik dan benar.

“Kami pemerintah desa Demangan sangat mendukung kemauan warga, akan tetapi harus dengan prosedur dan tata cara yang benar. Kita sampaikan kepada mereka (penghuni warung) dengan baik untuk selekasnya meninggalkan warungnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaenuri menambahkan, karena keberadaan warung-warung itu tepat diatas tanah PJKA Madiun secara geografis memang berada di wilayah desa Demangan, untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak PJKA dan penghuni warung.

“Warung tersebut numpang di atas rel kereta. Ya kita ijin dulu lah ke PJKA. Setelah ada ijin kita ngomong sama mereka, baru kita bongkar. Apalagi keberadaan warung itukan posisinya tepat di erep bangunan yang rencananya akan kita bangun untuk usaha desa,” harapnya.

Kepada wartawan Joni Widarto yang nota benenya kepala Satpol PP kabupaten Ponorogo, yang turut hadir diacara tersebut mengatakan pihaknya juga sangat mendukung adanya pembongkaran itu. Karena bagaimanapun usaha mereka itu tidak ada ijinnya. Jelas ini melanggar Perda. Namun alangkah bagusnya koordinasi dulu dengan mereka.

“Kita sebenarnya sudah mengingatkan mereka, Kita ada aturannya, kita tidak ngawur langsung eksekusi begitu saja, melainkan dengan tahapan-tahapan. Ya mulai diperingatkan, kita beri edukasi dan nantinya setelah deal baru kita bongkar,” jelas Joni.

Meskipun Rembug desa berjalan alot dan panas, namun warga akhirnya menyetujui. Bersama pemerintahan desa akan mendatangi pihak PJKA secepatnya guna meminta ijin pembongkaran warung tersebut.

Dari pantuan Jurnalis panjinasional.net acara berjalan aman dan kondusif. Hadir juga Kapolsek Siman, Danramil dan Camat Siman.@Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *