panjinusantara.com, Gersik – Guna memelihara LP kondisi Rutan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (31/01/2023).
Didampingi oleh Ka. KPR Rutan Gresik, Zulfikar Dyabir, beserta Jajaran razia, kali ini terdapat 3 kamar yang dijadikan sasaran razia yaitu Kamar C 1 Bawah, Kamar C2 Bc Bawah, dan kamar A 4.
Saat sebelum melakukan penggeledahan, pegawai Rutan Gresik dibagi menjadi 3 tim untuk dapat melakukan penggeledahan di tiga tempat tersebut.
Sebelum dilakukan razia, Zulfikar Dyabir menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini pada narkoba dan menjaga stabilitas keamanan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Gresik.
“Khususnya kepada petugas, harus teliti dalam melakukan penggeledahan. Seluruh Warga Binaan dilakukan penggeledahan badan terlebih dahulu, sebelum memasuki kamar mereka masing-masing,” ucapnya.
Kegiatan Razia ini difokuskan terhadap barang terlarang maupun yang beresiko. Akan tetapi, pada operasi tersebut tidak didapatkan barang terlarang seperti narkoba dan obat terlarang.
Zulfikar Dyabir selaku Kepala Pengamanan Rutan, juga selalu mengingatkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar selalu menjaga kondisi yang sudah aman dan tertib di Rutan Gresik.
“Terimakasih kepada teman-teman WBP Sudah mau bekerja sama dalam kegiatan razia, saya ingatkan kembali untuk saling menjaga Rutan Gresik agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Jurnalis : Ana