Jombang, Panjinusantara.com – Warga Dusun karangtimongo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Menolak Keras soal rencana pengaktifan kembali lokasi pemakaman umum khusus Tionghoa.
Perlu diketahui letak lokasi pemakaman umum khusus Tionghoa berada di tengah lingkungan warga, dan bahkan berada tepat di samping rumah warga.
Kenapa warga Dusun Karangtimongo, menolak atas pengaktifan kembali pemakaman Tionghoa tersebut ?.
Beberapa warga menyampaikan penolakan tersebut, “apabila pemakaman Tionghoa diaktifkan kembali, kami tidak mau jika ada dampak pencemaran lingkungan serta air sumur”, keluhan warga.
Bagaimana tanggapan Ketua RW mengenai penolakan itu.
Ketua RW 06, pada saat ditemui awak media panjinusantara, ia menerangkan bahwa memang belum ada ijin untuk pemakaman warga Tionghoa, dan memang ada penolakan dari warga.
“Memang benar, warga menolak. Karena warga takut jika ada dampak pencemaran lingkungan serta sumur. Dan memang Bong Cina ini sudah lama tidak aktif, bahkan sudah puluhan tahun lamanya”, ucap ketua RW 06.
Selanjutnya Ketua RW menambahkan, penolakan pengaktifan kembali pemakaman umum khusus Tionghoa tersebut, dari mulai warga RT 1 sampai dengan RT 4 memang ada penolakan,
“Yang menolak pengaktifan pemakaman Tionghoa itu mulai Warga RT 1, RT 2, RT 3 sampai RT 4, hingga melakukan Tanda Tangan Bersama pada tanggal, 30 oktober 2023,” imbuhnya.
Tempat Pemakaman Margo Langgeng, yang terletak di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, merupakan tanah makam khusus untuk warga Tionghoa atau di kenal makam Bong Cina.
Namun warga tidak setuju, karena tempat di daerah Dusun Karangtimongo tersebut sudah tidak pernah di buat pemakaman lagi atau tidak aktif sejak puluhan tahun.
Dari warga pun tidak pernah di ajak rembuk ataupun diskusi terkait rencana renovasi /pembangunan atau pun pengaktifan kembali lokasi pemakaman umum khusus Tionghoa tersebut.
“Kami warga Dusun karangtimongo, meminta kepada semua jajaran Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Kelurahan dan Desa, untuk memperhatikan terkait dampak pencemaran lingkungan yang dapat mencemari sumur warga ataupun hal lainnya, apabila di aktifkan kembali lokasi pemakaman tersebut,” imbuhnya warga setempat.@kris