Sampang, Panjinusantara.com – Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hampir 1 bulan lebih tak kunjung ada kejelasan, Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang dengan ditemani keluarganya, Rabu (22/11/2023) siang.
Kedatangannya mempertanyakan progres penanganan dua kasus laporannya, pertama laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diderita adik Marsidin, bernama Aimah (38) pada tanggal, 29 September 2023, lalu.
Kemudian, dugaan kasus penganiaan yang diderita Marsidin sendiri, pelaporan pada tanggal, 04 Oktober 2023 lalu, atas nama terlapor yang sama bernisial AB, tidak lain adalah adik ipar atau suami dari adiknya, Aimah.
“Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama,” kata Marsidin.
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan, akibat tersandung penyalahgunaan Narkoba dua bulan silam.
Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah), kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima, dan sering menganiaya adiknya, serta mengancam saya dengan senjata tajam,” kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan, bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak di aniaya oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering berlaku kasar dan mengancam membunuhnya.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang sering menjadi sasaran. Marsidin mengaku sering di aniaya hingga diancam akan dibunuh oleh terlapor. Dan pernah saat sepulang dari tahlilan, dirinya di tonjos mukanya dengan dalih jangan ikut campur dan memaksa memulangkan adiknya Aimah, yang mana Istri AB dari Banjarmasin.
“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, ditonjos juga muka saya, hingga diancam akan di bunuh dengan senjata tajam yang sering dibawanya Mas, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya,” terangnya.
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang adik saya, Aimah yang sekaligus istri dan anaknya,” tuturnya, dikutib dari media Panjinasional.
Sementara, saat ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi sebagai kanit, tengah menjalankan dinas di luar kota.
Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, di mana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim, dan secepatnya akan ditindaklanjuti Mas”, pungkasnya.***