Perbaiki Jalan Poros & Jalan Penghubung Antar Desa: Pemdes Kebonsari, Gelar Musdus Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025

Perbaiki Jalan Poros & Jalan Penghubung Antar Desa: Pemdes Kebonsari, Gelar Musdus Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025

Panjinusantara, Madiun – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonsari menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025.

Acara Musdus ini bertempat di Aula Balai Desa setempat dan dihadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya, kepala desa beserta perangkatnya, ketua RT, Pendamping Desa, LPM, Lembaga Pendidikan, PKK, Posyandu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya
Perbaiki Jalan Poros & Jalan Penghubung Antar Desa: Pemdes Kebonsari, Gelar Musdus Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonsari menggelar Musyawarah Dusun (Musdus), menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025, di Aula Balai Desa setempat, (5/24).

Pelakasanaan Musdus RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 Thun 2014 tentang pembangunan desa, dan permendesa PDTT nomor 16 Thun 2019 tentang musyawarah desa.

Musdus RKP-Desa ini bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kebonsari, untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Kebonsari, Dyah Kurniati, menyampaikan bahwa fokus pembangunan desa akan diprioritaskan pada perbaikan jalan poros desa dan jalan penghubung antar desa yang pada tahun lalu tertunda.

“Jika jalan sudah bagus dan nyaman, ya secara tidak langsung akan berdampak pula oleh para petani, karena akan semakin mudah membawa hasil pertanian mereka,” ucapnya, (5/24).

Lebih lanjut, Kades Dyah Kurniati, juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa diwajibkan untuk menggelar Rapat Koordinasi terkait pembahasan RKP-Desa tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk merealisasikan semua rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Kebonsari,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam sambutannya sekaligus membuka acara Musdus, berharap bahwa Musyawarah RKP-Desa ini dapat menghasilkan perencanaan tahunan yang matang untuk mencapai tujuan akhir skala prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan RKP-Desa tahun anggaran 2025 dan seterusnya tidak boleh menyimpang dari RPJMDes dan visi misi Kepala Desa Kebonsari.

“Dari hasil kesepakatan bersama, kita akan memperbaiki jalan poros desa dan jalan penghubung antar desa,” imbuhnya.

Acara Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonsari, berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan harapan.

Diharapkan dengan tersusunnya RKP-Desa tahun anggaran 2025 yang matang ini, pembangunan Desa Kebonsari dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta membawa kemajuan bagi desa dan segenap masyarakatnya.**@Gus

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *