Panjinusantara, Bangkalan – Pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bangkalan, merupakan aspek yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka.
Meskipun mereka berada di balik jeruji besi, akan tetapi hak-hak dasar warga binaan seperti akses terhadap perawatan medis tetap dijamin oleh Negara. Setiap Warga Binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan, telah menyediakan fasilitas dan tenaga medis yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan ini yakni ada tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang siap memberikan layanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Senin (10/6).
Pelayanan kesehatan di Rutan Bangkalan sendiri mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan rutin, pengobatan, hingga penanganan kasus-kasus medis yang lebih serius.
Bagi Warga Binaan yang membutuhkan perawatan khusus atau penanganan medis yang lebih intensif akan mendapatkan perhatian yang lebih.
Rutan Bangkalan, dari segi Pelayanan Kesehatan terus melakukan Inovasi dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan.
“Kami melalui Tim Kesehatan Rutan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, diantaranya Kontrol Keliling ke blok-blok hunian, memastikan bahwa Warga Binaan kami dalam keadaan sehat serta lingkungan yang sehat,” tutur Ach Wahyudi, Kasubsie Pelayana Tahanan.
Selain itu, pencegahan dan promosi kesehatan juga menjadi fokus penting dalam pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Program-program edukasi tentang kesehatan, gaya hidup sehat, dan pencegahan penyakit secara rutin diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di antara populasi Warga Binaan.
Dengan adanya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas di Rutan Bangkalan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan Warga Binaan, serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat setelah masa tahanan selesai.**@Ana
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com