Panjinusantara, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka pada hari Senin (10/06), bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar Timur.
Acara Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi, remisi, dan asesmen narapidana.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Adiministrasi Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpsar – Badung, serta para Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Mengawali kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana, selaku ketua panitia pelaksanaan kegiatan tersebut dalam laporannya, menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024, serta diikuti oleh 45 (Empat puluh lima) orang peserta.
Ke 45 (Empat puluh lima) orang peserta itu terdiri dari perwakilan Lapas / Rutan / LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Selain itu acara Bimtek ini juga menghadirkan para narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Kejaksaan Bali.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid.
“Hal ini merupahan wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi Pemasyarakatan kepada publik,” ucap Pramella.
Pramella, juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana Tahun 2024 ini, dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP Registrasi dan pejabat terkait tentang proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi mengenai instrumen screening dan penempatan narapidana.
“Dengan pelayanan yang baik, SDM yang memumpuni, serta operasional SDP yang maksimal. Mari kita bersama sama mewujudkan harapan Pimpinan Tertinggi yaitu SK menunggu orang bukan lagi orang menunggu SK,” Tambahnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, kemudian membuka secara resmi kegiatan Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 tersebut, yang ditanda dengan penyematan kalung kepada perwakilan peserta bimtek.
Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan di Bali.
Dengan pemahaman dan keterampilan yang mumpuni, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana maupun masyarakat dan mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak.**@Ana
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com