Panjinusantara, Madiun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan BUMDes dan Mekanisme Penganggaran Penyertaan Modal kepada BUMDes dari Dana Desa di Kabupaten Madiun Tahun 2024.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Kota Madiun, Rabu (12/6/2024), dan dihadiri oleh Dinas PMD kabupaten Madiun, yang berkolaborasi dengan KPP Pratama, serta beberapa gabungan kepala desa yang berasal dari 5 Kecamatan di Kabupaten Madiun.
Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua KPP Pratama Madiun, Rizaldi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan perhatian Pemerintah saat ini terhadap kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sagat besar.
Undang-Undang tentang Desa merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah dengan menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepada peserta, narasumber dari KPP Pratama Madiun, Rizaldi, menyampaikan bahwa manusia itu tidak terlepas dari dua hal yaitu Pertama, Terkait Kematian, dan yang Kedua, terkait Pajak.
Rizaldi, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak adalah sebagai wujud nyata kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab pajak menjadi sumber utama pendanaan program pembangunan nasional, dengan 80% yang berasal dari sektor pajak.
Dimana setoran pajak nasional ini nantinya akan ditransfer menjadi pajak propinsi dan kemudian menjadi pajak daerah.
“Terkait 198 BUMDES di wilayah Kabupaten Madiun, ternyata baru 60% yang hanya mempunyai NPWP”, terang Rizaldi.
Ia pun mengingatkan bahwa salah satu kunci berkembangnya BUMDes adalah dengan memiliki sistem administrasi yang baik dan tertata rapi.
“Benahi sistem administrasi dengan baik, bila ingin Bumdesnya berkembang. Kenapa banyak perusahaan yang tidak berhasil ?. Karena administrasinya tidak tertata dengan baik,” tegas Rizaldi.
Pada kesempatan ini, Ketua KPP Pratama Madiun, Rizaldi, memberikan Reward atau penghargaan kepada pemerintah desa yang telah terbukti “Desa Patuh Taat Pajak” yaitu Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng.
Pada sesi terakhir, Wawan, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Madiun, menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan “Bimtek” yang digelar saat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dari pengurus BUMDES.
“gar nantinya BUMDES dapat menjadi instrumen lokal yang efektif untuk menggali dan mengelola semua potensi desa yang ada,” ujar Wawan.
Diharapkan melalui Bimtek ini, pengurus BUMDes di Kabupaten Madiun, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola BUMDes dengan baik dan profesional. Hal ini ultimately akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.**@Gus
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com