Dukung Pelaksanaan Tugas Dengan Optimal di Rupbasan Denpasar, Kadiv Pas Verifikasi Draft SBSK

Dukung Pelaksanaan Tugas Dengan Optimal di Rupbasan Denpasar, Kadiv Pas Verifikasi Draft SBSK
Sesi foto bersama di Rupbasan Kelas I Denpasar.

Panjinusantara, Denpasar – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali, I Putu Murdiana, didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, menghadiri kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan di Rupbasan Kelas I Denpasar, Rabu (03/07/2024).

Kegiatan ini merupakan kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Biro Barang Milik Negara (BMN), didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Bacaan Lainnya
Dukung Pelaksanaan Tugas Dengan Optimal di Rupbasan Denpasar, Kadiv Pas Verifikasi Draft SBSK
Suasana saat berlangsungnya kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan di Rupbasan Kelas I Denpasar, Rabu (03/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan oleh Rupbasan Denpasar, dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,

Hasil verifikasi ini nantinya sebagai dasar penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN pada Rupbasan.

Pada kesempatan tersebut, Murdiana, juga memberikan penguatan terkait peran dan fungsi Rupbasan, dalam menjaga dan mengelola barang sitaan negara.

Ia menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal Rupbasan.

Dalam arahannya, Murdiana, menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal Rupbasan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi gudang penyimpanan di Rupbasan Denpasar.**@Ana

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *