Panjinusantara, Gianyar – Hari ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Putu Murdiana, beserta Tim Divisi Pemasyarakatan, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Kamis (4/7).
Pelaksanaan kunjungan ini dalam rangka kegiatan Monitoring dan Penguatan kepada jajaran Rutan Gianyar, terkait dengan Pembinaan Prosedur Pengamanan berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan, merupakan penyelenggaraan pengamanan pada Pemasyarakatan,” jelas Putu Murdiana, dalam sambutannya di Aula Rutan Gianyar.
Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Gianyar, agar selalu mengedepankan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1.
“Terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi antar petugas, jaga soliditas dan integritas, serta tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan,” tegas Putu Murdiana.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pada bidang keamanan dan pelayanan pada Rutan Gianyar. Putu Murdiana, dan tim meninjau langsung kondisi blok hunian, dapur, klinik, dan ruang kegiatan tahanan.
“Pastikan seluruh standar pelayanan dan pengamanan terpenuhi dengan baik, berikan pelayanan yang humanis dan bermartabat kepada para tahanan,” pesan Putu Murdiana, kepada jajaran Rutan Gianyar.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com