Panjinusantara, Denpasar – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali, Putu Murdiana, memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, di depan Lobby Kantor Wilayah, Senin (8/7/2024).
Dalam amanatnya, Murdiana, menyampaikan beberapa poin kepada jajarannya, termasuk terkait peningkatan kinerja dan nilai-nilai yang harus dipegang teguh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Murdiana, mengingatkan jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas.
Ia mengajak para pegawai untuk mengamalkan nilai-nilai yang diajarkan dalam tradisi Hindu Bali, khususnya Tri Kaya Parisudha.
“Sebagai warga Bali yang kental dengan tradisi Hindunya, kita harus mengamalkan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha,” jelas Murdiana.
Tri Kaya Parisudha yang berarti “tiga perilaku yang baik (disucikan)” ini, menurut Murdiana, dapat diimplementasikan dalam pekerjaan sebagai ASN.
“Pertama, berpikirlah yang baik dengan melakukan mitigasi risiko dari pekerjaan yang dilakukan. Kedua, bertutur kata yang baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sopan dan santun.” ujar Murdiana.
“Dan yang ketiga, berperilakulah dengan baik dengan meningkatkan kinerja dan integritas,” pungkas Murdiana.
Diharapkan dengan penerapan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dapat memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com