Panjinusantara, Surabaya – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengadakan beberapa kegiatan Bhakti Sosial, yakni donor darah dan penanaman pohon.
Kegiatan Donor Darah
Pada Selasa, 9 Juli 2024, Kejari Tanjung Perak bekerjasama dengan Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya, menggelar kegiatan donor darah di Aula R Soeprapto Kejari Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kegiatan Donor Darah ini mulai sekira pukul 08.30 Wib sampai dengan Pukul 11.45 Wib, diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL. beserta para Kasi, Kasubagbin, dan seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak. Acara ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Dilaksanakannya kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan seluruh insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, guna dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.
Pada Kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL. menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan donor darah ini, diharapkan dapat menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai Kejari Tanjung Perak kepada sesama.
“Dengan mendonorkan darah, kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan,” ucapnya.
Ricky, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya, yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.
Ditengah pelaksanaan donor darah, Fadhel Muh. Fikri Soni Saputra, S.H. salah satu pegawai kejari Tanjung Perak yang menjadi peserta donor darah, mengatakan bahwa dirinya sudah 13 kali mendonorkan darah. Menurutnya, donor darah sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh.
“Saya sudah sering melakukan donor darah, ini yang ke-13 kali mendonorkan darah. Adapun dampak positif yang saya rasakan dari mendonor, ialah tubuh menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Kegiatan penanaman pohon
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, bersama Forkopimda dan pihak perwakilan/direksi PT Pelindo, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di PT Terminal Teluk Lamong km 12, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya.
Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan pada Senin, 15 juli 1024, dalam rangka menyambut peringatan hari Bhakti Adhyaksa yang ke 64 tahun 2024. Dihadiri 30 orang undangan sebagai penanggungjawab giat Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Anas Setiawan SH, MH, CSSL menerangkan maksud dan tujuan dari kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai wujud kepedulian insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, akan sustanaible development / kehidupan pembangunan berkelanjutan.
Dimana PBB telah menetapkan SDGS, yang bertujuan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, melalui menteri keuangan, telah menganggarkan dan mengganggarkan belanja transformasi ekonomi hijau. Ekonomi hijau 2026, Sustanable Axiation Fuel (SAF).
Adapun 5 (lima) Key Performance Indicator (KPI) yang digunakan untuk mengukur pembangunan berkelanjutan dalam kegiatan ini adalah:
1. Jejak karbon (carbon foot print),
2. Konsumsi energi,
3. Jarak tempuh, rantai pasokan,
4. Pengurangan limbah dan tingkat darurat,
5. Dampak ESG.
Melalui kegiatan ini, disamping aktif didalam penanganan kejahatan lingkungan hidup (green financial crime), kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan dengan penanaman pohon, diantaranya trambesi, skasia, kenanga, dan beringin.
Dengan harapan menjadi pemicu (traiger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga sumber daya alam yang kita miliki, sehingga dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas.(Har)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com