Penguatan Prosedur Pengamanan Lapas Bangli-Klungkung Digelar, Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 Ditegaskan

Penguatan Prosedur Pengamanan Lapas Bangli-Klungkung Digelar. Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 Ditegaskan
Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, saat memberikan penguatan terkait dengan Pembinaan Prosedur Pengamanan, dan berikan arahan agar selalu mengedepankan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1.

Panjinusantara, Bangli – Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, memberikan penguatan terkait dengan Pembinaan Prosedur Pengamanan berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Wilayah Bangli-Klungkung, Selasa (23/07/2024).

Penguatan Prosedur Pengamanan Lapas Bangli-Klungkung Digelar. Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 Ditegaskan

Bacaan Lainnya

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/23/seleksi-ketat-362-peserta-bersaing-di-skd-calon-taruna-i-poltekim-dan-poltekip-2024-di-bali/

Kegiatan penguatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Plt. Kepala Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung beserta jajaran dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan kegiatan ORLAP-PKL-KKN di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali.

Dalam sambutannya Murdiana, menjelaskan penguatannya, bahwa Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan, merupakan penyelenggaraan pengamanan pada Pemasyarakatan. Ia juga memberikan arahan agar selalu mengedepankan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/22/menjaga-predikat-wbbm-monitoring-dan-evaluasi-di-kantor-imigrasi-denpasar/

Setelah kegiatan penguatan, acara dilanjutkan dengan pelepasan Taruna Poltekip, yang telah selesai melaksanakan kegiatan ORLAP-PKL-KKN di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali.

Murdiana, berharap semoga ilmu yang diperoleh dari praktik lapangan ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi Taruna Poltekip, khususnya dalam mengenal dan mengetahui dunia kerja yang akan dihadapi nanti.(Ana)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *