Panjinusantara, Jombang – Tim Gabungan Polres Jombang bersama dengan TNI, gerebek arena Judi Sabung Ayam, diduga meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambak Rejo, Tambakberas, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Penggerebekan itu dilaksanakan pada Jumat Sore (26/7/2024).
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam.
“Polres Jombang, langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek, dan Danramil, untuk bersama-sama melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin.
Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/26/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-curanmor-di-jombang/
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan bahwa proses penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berlangsung dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor, dan 32 ayam jago.
Dketahui, lokasi arena judi sabung ayam ini dekat Ponpes Al-Muhibbin. Tim Gabungan Polres Jombang dengan dibantu TNI, mengepung lokasi tersebut dari segala penjuru. Kemudian para pelaku langsung lari kocar-kacir.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam.
“Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 13 orang penjudi dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai senilai Rp 1.695.000,- serta sejumlah peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain,” ujar Iptu Kasnasin.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengatakan, arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan beroperasi. Adanya kegiatan judi tersebut warga sekitar pondok merasa resah.
Puncaknya sore tadi warga melaporkan kejadian itu, kemudian polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang, tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” paparnya.
Iptu Kasnasin, mengatakan bahwa sebanyak 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Namun sangat disayangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
“13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Perak ini.
Kasihumas mengimbau kepada masyarakat, “jika mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110, atau menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya.(Wan)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com