Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak Jombang

Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak Jombang
Saat pemasang marka garis kejut atau speed trap di sejumlah titik di jalur arteri Perak, Jombang

Panjinusantara, Jombang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang memasang marka garis kejut atau speed trap di sejumlah titik di jalur arteri Perak, Jombang, guna mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut. (29/7/2024).

Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak Jombang
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin, saat di wawancarai oleh beberapa media di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan pantauan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek, sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Pekerjaan ini dilakukan oleh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin, di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/29/dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-sumenep-gelar-sosialisasi-pelestarian-naskah-kuno/

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.

“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/28/sukseskan-pilkada-serentak-2024-kpu-sidoarjo-adakan-media-gathering-di-pasuruan/

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.**@wan

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *