Jaring Aspirasi Masyarakat: Musdus Desa Sukorejo perencanaan RKP desa Tahun anggaran 2025

Jaring Aspirasi Masyarakat: Musdus Desa Sukorejo perencanaan RKP desa Tahun anggaran 2025

Panjinusantara, Madiun – Pemerintah daerah dan desa diharuskan menjalankan jaring aspirasi masyarakat sebelum melaksanakan program pembangunan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan arah pembangunan yang lebih lancar dan tepat sasaran di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

Jaring Aspirasi Masyarakat: Musdus Desa Sukorejo perencanaan RKP desa Tahun anggaran 2025

Salah satu metode untuk menjaring aspirasi masyarakat adalah dengan mengadakan musyawarah di tingkat dusun (Musdus) serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) atau Kecamatan (cam).

Dengan melaksanakan musyawarah ini diharapkan arah pembangunan menjadi tertata rapi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakat desa.

Baca Juga : DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA atas Kasus Kematian Dini Sera Afriyanti

Seperti halnya Pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dibawah nahkoda Kepala Desa Kushadianto, telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai langkah awal dalam merancang program pembangunan tahun mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat desa di wilayah tersebut.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen desa, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, pengurus BPD, LPMD, RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, serta tokoh agama setempat.

“Sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, bahwa untuk merancang program pembangunan tahun depan, pemerintah desa bersama tokoh Lembaga desa dan tokoh masyarakat menggelar kegiatan Musyawarah Dusun untuk menjaring aspirasi masyarakat desa di tiap wilayah dusun,” paparnya

“kami ingin program pembangunan di desa ini tertata rapi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” ucap Kades Kushadianto.

Baca Juga : Pelapor Kecewa, Atas Putusan Hakim Pakai Gelar Palsu Hanya Dihukum Percobaan

Selama menjabat sebagai kepala desa, Kades desa Sukorejo, berkomitmen ingin membangun dan memajukan desanya menjadi lebih baik dan lebih berkembang di semua bidang, khususnya di bidang pembangunan untuk menunjang program kenyamanan desa.

Melalui program pembangunan yang telah dimusyawarahkan baik melalui Musyawarah Dusun maupun Musrenbangdes/cam, diharapkan semua aspirasi masyarakat desa dapat diserap dan direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Program pemerataan pembangunan di semua wilayah tetap menjadi prioritas, agar hasil program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa di semua wilayah tersebut,” Pungkas Kades Kushadianto.(Gus)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *