Panjinusantara, Jombang – Satreskrim Polres Jombang, menetapkan 5 (lima) orang diduga sebagai tersangka tawuran karnaval di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ke 5 (lima) orang tersangka itu diantaranya, 2 (dua) orang usia dewasa dengan inisial KDF (26) dan SK (24), sedangkan ke 3 (tiga) orang lainnya yang masih dibawah umur.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Margono Sehendra, mengatakan bahwa kelima orang yang ditetapkan tersangka itu terkait tawuran karnaval Desa Rejosopinggir.
“Para tersangka mengaku telah melempar batu dalam kericuhan tersebut,” ucapnya.
Keterangan mereka menunjukkan bahwa masih ada pelaku pelemparan yang saat ini dalam pengejaran petugas. Ia juga meminta, agar pelaku bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” ujarnya, Selasa (03/09/2024).
Saat ini, kelima tersangka masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang, untuk mengungkap motif tawuran.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval,” kata AKP Margono.
Baca Juga : Pilkada 2024 di Surabaya Berpotensi Melawan Kotak Kosong, Tidak Ada Undang Undang Yang Melarang BerKampanye
AKP Margono, menekankan bahwa pihak kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga kabupaten Jombang.
Apabila jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran, maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.
“Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat, serta akan menindak tegas bagi para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.
“Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri,” tegas Alumni Akpol tahu 2015 ini.
Baca Juga : Tiga Pengedar Pil Koplo di Jombang Ditangkap, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil Dobel L dan Y
AKP Margono, mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Setiap anak adalah harapan masa depan kita. Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran. Jadi bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa,” pungkasnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi,” pungkasnya.(Kris/Sunawan)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com