Panjinusantara, Surabaya – Ratusan warga dengan tegas menolak reklamasi yang rencananya akan dibangun di lahan seluas 1.084.57 hektar di wilayah pesisir pantai Surabaya jawa Timur.
Seruan ratusan warga tolak reklamasi terjadi saat PT Granting Jaya, selaku operasional proyek nasional reklamasi Surabaya Waterfront land (SWL) mengadakan acara konsultasi publik terkait
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di sentra wisata kuliner di kawasan Jalan Keputih Surabaya selasa siang,(3/9/2024).
Indi Nuroini, selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Keputih, menegaskan bahwa dari 1.084.57 hektar mega proyek reklamasi yang rencananya akan dibangun oleh PT. Granting Jaya, sebagian besar ada di wilayah Keputih yakni sekitar 600 hektar.
Baca Juga : Camat dan RW Tolak Reklamasi SWL, Pihak PT Granting Jaya Tak Komentar
Memang di wilayah Keputih tidak terdapat banyak nelayan, namun di kawasan tersebut masih banyak ratusan tambak yang luasnya ratusan hektar, dimana tambak ini menggantungkan hidup dari air laut.
Ketika Reklamasi sudah dilakukan, maka bisa dipastikan ratusan hektar tambak milik warga akan mati dan ribuan orang akan kehilangan mata pencaharian.
Sementara Iwan Setiawan, selaku ketua Tim Amdal dari PT Widya Cipta Buana, yang di kontrak oleh PT Granting Jaya, untuk melakukan analisis dampak lingkungan terkait proyek reklamasi tersebut.
Ia mengaku, meski mendapat banyak penolakan keluarga, hal tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk membuat rekomendasi.
Baca Juga : Direktur PT BAS Diperiksa Tippidum Mabes Polri, Dugaan Keterlibatan Gus Yani Bisa Pengaruhi Pilkada Gresik?
Pasalnya dalam tahap sosialisasi amdal, pihaknya hanya menjaring saran dan kritik dari masyarakat yang terdampak, dan mencari titik tengah terkait analisis dampak lingkungan yang disebabkan oleh proyek nasional tersebut.
Seperti diketahui Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land ini merupakan proyek strategis Nasional, yang dilakukan dengan tujuan untuk memperluas area pantai dan mengembangkan infrastruktur seperti kawasan bisnis, perumahan, dan fasilitas publik di sepanjang pesisir pantai surabaya.
Namun karena dikhawatirkan akan berdampak negatif secara sosial terhadap masyarakat pesisir, Mega proyek reklamasi ini mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan termasuk warga terdampak.(Har)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com