Panjinusantara, Sidoarjo – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara langsung menghadiri acara pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se-Kecamatan Gedangan, untuk masa bakti 2024-2028.
Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Gedangan pada Jumat (6/9/2024) malam, dan dipimpin oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, H. Mulyono Wijayanto.
Dalam sambutannya, H. Subandi, menyoroti peran strategis BPD sebagai mitra vital dalam pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa BPD tidak hanya bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
“Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa, dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan aspirasi masyarakat dan aturan hukum yang ada,” tegas H. Subandi, dalam sambutannya.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, juga memberikan dorongan kepada anggota BPD untuk meningkatkan semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, BPD harus berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dan kemajuan desa.
“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa, masing-masing,” kata Plt. Bupati Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, juga mengumumkan langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD.
H. Subandi, berkomitmen akan menaikkan penghasilan tetap (siltap) dan memberikan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota BPD.
“Sebagai Plt Bupati, saya berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan anggota BPD dengan kebijakan yang mendukung,” ujarnya.
Baca Juga : Pembaruan Sistem Akademik, Prodi Ilmu Hukum UTS Surabaya Berkolaborasi dengan Media
Terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan BPD, H. Subandi, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara Kades dan BPD.
Perpanjangan masa jabatan ini menghadirkan tantangan baru dalam pelaksanaan tugas, sehingga kolaborasi yang solid antara kedua pihak menjadi kunci dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi yang baik antara Kades dan BPD akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan desa”, ujar H.Subandi.
H. Subandi, juga berharap bahwa pengurus BPD Kecamatan Gedangan, dapat menghadapi tantangan dengan penuh komitmen,
mengajak seluruh pengurus dan anggota BPD untuk bersatu dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih baik.**
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com