Surabaya, Panjinusantara.com – Kendaraan Roda Dua (R2) di atas 250cc ber bondong-bondong untuk melaksanakan pengurusan SIM C1 di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, di Jalan Ikan Krapu No. 2-4 Kecamatan Kerembangan, kota Surabaya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan sebagai warga Negara Indonesia, untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang baik dengan melengkapi dokumen surat-surat yang diperlukan dalam berkendara dan berlalu lintas.
Aldi, salah Satu pemohon yang mengikuti ujian prakte R2 di atas 250cc merasa senang dengan proses yang dilakukan, karena baginya ini adalah pengalaman yang menyenangkan.
“Tentu saat melakukan ujian praktek jauh lebih sulit karena kendaraan yang kita pakai jauh lebih besar, tapi Alhamdulillah semua bisa kita laksanakan dengan baik,” jelas Aldi, Sabtu (29/09/24).
Lanjut Aldi, sebelum melakukan uji praktek, saya di beri kesempatan untuk mencoba arena tempat uji praktek, dan saat sudah waktunya ujian alhamdulillah semua berjalan lancar.
“Terima kasih buat anggota petugas Satpas Colombo, yang sudah memberikan arahan dan pelayanan yang baik, nyaman, serta humanis, di setiap tahapan prosedur yang ada”, tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Jombang Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Harhubnas Tahun 2024
Terpisah, Kanit Regident Akp Sigit Ekan Sahudi, mengajak seluruh pengguna kendaraan di atas 250cc untuk melaksanakan pengurusan SIM C1, sebagai kelengkapan berkendara dan berlalu lintas yang baik.
“Semua proses pengurusan dan mekanisme harus di laksanakan sesuai aturan dan prosedur,” cetus Sigit.
Seluruh prosedur dalam melaksanakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), di laksanakan oleh pemohon dari awal hingga akhir dengan tertib dan nyaman hingga proses selesai.(Rahman)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com