KY Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Hakim: Simak Tanggapan Bambang Kustopo, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya

KY Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Hakim: Simak Tanggapan Bambang Kustopo, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya
Foto : Humas Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Bambang Kustopo,

Panjinusantara – Rencana cuti bersama yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia, sebagai bentuk penyampaian aspirasi para hakim di seluruh Indonesia, terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Hal itu telah diketahui Komisi Yudisial (KY) melalui pemberitaan di media massa dan surat permohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia kepada KY untuk membahas topik tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Hakim merupakan personifikasi negara dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman, dengan kewenangan yang diperoleh secara atributif dari konstitusi.

Baca Juga : Kajati Jatim, Mia Amiati: Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia

Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak keuangan dan menyediakan fasilitas bagi para hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi mereka.

Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.

Komisi Yudisial (KY) telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024, untuk membahas berbagai isu terkait kesejahteraan hakim, termasuk gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, serta pendidikan anak di lokasi penempatan.

Sebagai langkah tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, Mahkamah Agung (MA), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan, sebagai wujud komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Baca Juga : Kejati Jatim Tahan Direktur Utama PT INKA Terkait Kasus Korupsi

Terkait rencana cuti bersama, Komisi Yudisial (KY) berharap para hakim dapat menyikapinya secara bijaksana, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu.

KY juga siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Tanggapan Bambang Kustopo, S.H., M.H. selaku Humas Pengadilan Tinggi Surabaya.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Bambang Sutopo, SH., MH. memberikan tanggapan terkait rencana Solidaritas Hakim Indonesia yang akan mengadakan cuti bersama selama 5 hari, mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Dari rencana tersebut berkaitan dengan lima tuntutan yang akan disampaikan, utamanya soal kesejahteraan hakim.

Baca Juga : Final Kompetisi Futsal 2024 YLC Sidoarjo, Tingkat Pendidikan SLTA dan SLTP Sekabupaten Sidoarjo

Sedangkan Pemahaman Humas Pengadilan Tinggi Jawa Timur berbeda, Bambang Kustopo, S.H., M.H. memberikan keterangan bahwa rencana yang dimaksud bukanlah aksi mogok kerja, melainkan cuti bersama selama 5 hari, dari mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

“Pertama saya luruskan ya, ini bukan cuti bersama tapi cuti tahunan. Tapi kalau yang sudah mengambil cuti tahunan ya tidak bisa lagi ambil cuti,” ujar Bambang Kustopo saat diwancarai wartawan, Selasa (01/10).

Saat ditanya tentang rencana tuntutan kenaikan gaji hakim, menurut Bambang Kustopo?.

“Siapa yang tidak mau gajinya naik, aku sendiri ya mau,” akunya sambil tertawa.

“Ya kita belum bisa menilai, kalau mendukung ya jelas demi menaikkan kesejahteraan kita ya itu sangat perlu,” tambahnya.

Bambang membeberkan fakta, bahwa gaji dan tunjangan hakim tidak lagi memadai, sebab tidak mengalami perubahan selama 12 tahun, padahal inflasi terus meningkat. Kemudian tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012.(Har)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *