Panjinusantara, Surabaya – Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar harkamtibmas di wilayah hukumnya pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas.
Dalam patroli ini, Unit Raimas Sat Samapta berhasil mengamankan remaja bernama ARY Umur 22 tahun, Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jalan Granting Baru, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di sekitar Jalan Tambak Wedi.
“Kemudian kami bawa yang bersangkutan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tindak lanjut,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (7/10).
Baca Juga : Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua
Kegiatan ini bermula dari patroli rutin Unit Raimas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli yang berlangsung dini hari tersebut dilaksanakan di sekitar Jalan Kalimas, menuju ke sekitar Wonokusumo, hingga ke Jalan Kedung Cowek.
“Sesampainya di lokasi, ada pengendara sepeda motor yang melarikan diri saat mengetahui anggota patroli,” jelasnya.
Mendapati pengendara yang mencurigakan tersebut, Unit Raimas lantas melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motornya.
“Ada satu remaja yang kita amankan di Jalan Tambak Wedi, satunya kabur,” ujarnya.
Saat itu, remaja tampak cemas dan ketakutan. Saat digeledah ternyata sedang membawa sajam jenis celurit.
“Pengakuannya untuk jaga-jaga, selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perakbguna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Man)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com