Warga Sidoarjo Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Panjinusantara, Surabaya – Elsya Dwi Permatasari, seorang ibu warga Sidoarjo, resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polrestabes Surabaya, Senin (14/10/2024).

Elsya Dwi, didampingi Krisna Maharani, S.H., kuasa hukumnya dan Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor STTLPM/ 1019 /X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Elsya Dwi, menuturkan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh unggahan instastory milik Febrina Astari (Terlapor), pada tanggal 5 Oktober 2024.

Unggahan tersebut berupa tangkapan layar percakapan antara keduanya, di mana terdapat kata-kata yang dianggap menyinggung, menjelekkan, bahkan memfitnah dirinya.

Baca Juga : Warga Cemengkalang Laporkan Dugaan Klaim Tanah Gogol oleh Pemkab Sidoarjo ke Kejari

Tidak hanya itu, Febrina Astari (Terlapor), juga mengunggah foto anak Elsya Dwi (Pelapor) yang berusia 2 tahun, dengan menambahkan tulisan bernada negatif.

Tindakan ini, menurut Elsya Dwi, telah membuatnya merasa difitnah dan mengalami kerugian secara psikis.

Peristiwa yang dilaporkan ini terjadi di lingkungan kampus Universitas Bhayangkara Surabaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Krisna Maharani, kuasa hukum Elsya Dwi (pelapor) menerangkan, “Bahwa Klien nya telah dicemarkan nama baiknya atau UU ite, melalui media sosial lebih lebih diunggahan instagram dan unggahan instastory, kata-kata yang dianggap menyinggung, menjelekkan, bahkan memfitnah dirinya,” terangnya.

“Bahkan mengunggah foto anak Elsya Dwi, yang masih berusia 2 tahun dengan tulisan bernada negatif,” imbuhnya.

Baca Juga : Mulai Hari ini, Polres Sampang Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 Selama 14 Hari

Menurut Elsya Dwi sendiri, menyatan bahwa setelah kejadian ungahan instagram dan instastory tersebut, ibu saya (Elsya Dwi pelapor) sempat meminta tolong untuk suruh menghapus.

“Saya juga sudah berbicara secara baik-baik, namun tidak ada respon. Bahkan sudah melayangkan somasi 2 kali, namun tetep tidak ada respon dari Febrina Astari”, bebernya.

Febrina Astari sendiri, sudah meminta maaf secara personal. Namun karena terkait dengan UU ITE, Elsya Dwi berharap, “Febrina Astari supaya meminta maaf melalui media sosial dan kedepannya supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” katanya.

“Selain itu, saya juga berharap agar pelaporan ini supaya ditindak lanjuti lebih lanjut” pungkasnya.(Har)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *