Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Lakukan Pengeroyokan di Jombang

Panjinusantara, Jombang – Polisi mengamankan tiga orang remaja anggota salah satu perguruan silat atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Kini mereka dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.

Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap MINi (17) tersebut terjadi Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 Wib, di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban terkait dengan perguruan silat. Para pelaku dengan korban itu beda perguruan silat,” kata IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024).

Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15) dan GA (15).

Sedangkan tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata IPTU Kasnasin.

Penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jl Buya Hamka, Jombang.

“Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala,” ujarnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang diduga terkait perguruan silat itu. Menurut Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.

“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandas mantan Kapolsek Perak Jombang ini.

Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Pola pengawasan yang kuat dari orang tua, menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.

“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata AKBP Eko Bagus.

Kapolres, juga menegaskan akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.@red

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *