Penggerebekan Kampung Basis Narkoba di Surabaya, Polisi Amankan 25 Orang

Penggerebekan Kampung Basis Narkoba di Surabaya, Polisi Amankan 25 Orang
Foto : Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, melakukan penggerebekan di Kampung Basis Narkoba yang berlokasi di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024).

Surabaya, Panjinusantara.com – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba.

Operasi kali ini, petugas melakukan penggerebekan di Kampung Basis Narkoba yang berlokasi di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dari hasil Penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 orang yang terlibat dalam berbagai peran, termasuk dua bandar narkoba yang diketahui menjual narkotika jenis sabu.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 57 paket sabu siap edar. Temuan ini menjadi bukti nyata skala peredaran narkoba yang signifikan di kawasan tersebut.

17 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebanyak 17 dari 25 orang yang terjaring dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.

Baca Juga : Kades Mejayan Beserta BP2MI Gelar Sosialisasi Human Trafficking

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap peran masing-masing individu yang terlibat dalam jaringan ini.

Kombes Pol Robert Da Costa, menyampaikan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai kampung bebas narkoba.

“Kami merencanakan untuk mendirikan posko pengawasan di area ini dan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Kombes Robert, juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini, dan menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga : Diduga Erna Prasetyowati Pemberi Fidusial Jadi Korban Sopir Langganan (Driver Online), Laporkan Dadan Andika ke Polrestabes Surabaya

“Kami harap tidak ada yang berani terlibat dalam bisnis ini, karena konsekuensinya akan sangat serius,” tegasnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu-sabu tengah menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Operasi Berkelanjutan di Kampung Kunti

Penggerebekan di Jalan Kunti, bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pada 20 September 2024, aparat menangkap 24 pengguna narkoba di kawasan tersebut. Selain itu, razia pada 12 September 2024, juga berhasil mengamankan satu pengedar dan tujuh pengguna.

Upaya ini menunjukkan tekad yang kuat dari pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba di Surabaya. Dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.(Man)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait