Jakarta, Panjinusantara.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Bogat Widyatmoko, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia, pada Selasa, (14/1/2025).
Dalam Rakernas tersebut, Bogat Widyatmoko, memaparkan rencana transformasi kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System) dan meningkatkan peran Advocaat Generaal.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional yang terdiri dari pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Arahan Presiden Prabowo di Musrenbangnas
Dalam arahan Presiden Prabowo, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, menegaskan pentingnya penguatan institusi kejaksaan. Fokus utama adalah:
– Peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana,
– Penegakan hukum yang tegas dan adil,
– Penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Landasan Hukum dan Dukungan Teknologi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan telah menegaskan peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks ini, Jaksa Agung diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal serta memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu, dengan dukungan teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia yang kompeten.@Red
Penguatan Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi
Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.@Red
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com