Sampang, Panjinusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, mengintensifkan patroli malam Minggu guna mengantisipasi aksi balap liar dan menindak kasat mata terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli ini berlangsung di beberapa titik rawan, seperti Jalan Syamsul Arifin dan Jalan Malboel, Kabupaten Sampang, pada Sabtu malam, 26 Januari 2025, pukul 23:00 Wib.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya aktivitas pemuda yang melakukan hal-hal tidak bermanfaat dan berisiko, seperti balap liar, yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Untuk mengantisipasi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang terus melakukan Patroli Mobile.
Baca Juga : Polres Tanjung Perak Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Surabaya, Lima Orang Diamankan
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, menjelaskan bahwa patroli malam bertujuan mengantisipasi kegiatan pemuda, seperti balapan liar dan knalpot brong yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di jalan raya.
“Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Dengan patroli ini, kami berharap aksi-aksi tersebut dapat diminimalisir,” ujar AKP Sigit.
Sebagai mantan Kanit Regiden Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya, AKP Sigit menegaskan, bahwa komitmen Satlantas Polres Sampang untuk terus melakukan patroli rutin sebagai langkah preventif terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Hasil dari patroli malam ini, kami menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Ada sebanyak enam unit sepeda motor dengan knalpot brong yang berhasil diamankan”, tambahnya.
Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Sampang, dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam Minggu yang sering menjadi waktu rawan pelanggaran.(Man)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com