Bupati Blitar Terpilih, Rijanto, Dilaporkan KONI atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Bupati Blitar Terpilih, Rijanto, Dilaporkan KONI atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Foto : (kiri) Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tonny Andreas, dan (kanan) Bupati Terpilih Kabupaten Blitar, Drs. Rijanto, M.M.

Blitar, Panjinusantara.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar resmi melaporkan Bupati Blitar terpilih, Drs. Rijanto, M.M. ke Polres Blitar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini diajukan pada 29 Oktober 2024, menyusul pernyataan Rijanto, dalam unggahan video bakal calon bupati blitar yang menyinggung eksistensi olahraga E-Sport di Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Laporan ini berawal dari video yang diunggah saat bakal calon bupati blitar beberapa bulan lalu di gelar di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Dalam video tersebut, Rijanto, menyatakan bahwa Mobile Legends dan olahraga E-Sport belum mendapatkan wadah dari KONI Kabupaten Blitar.

“Kita hari ini berada di posko gerakan milenial, kegiatan Mobile Legends, kegiatan semacam ini, Mobile Legends ini, sebetulnya sudah diwadahi oleh pemerintah lewat KONI. Untuk di Kabupaten Blitar malah belum ada, maka mari kegiatan semacam ini kita bumikan untuk Kabupaten Blitar yang kita cintai,” ucap Rijanto dalam video tersebut.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari KONI Kabupaten Blitar dan organisasi E-Sports Indonesia (ESI) Kabupaten Blitar.

KONI menilai bahwa pernyataan Rijanto, tidak benar dan merugikan organisasi karena sejak 2022, olahraga E-Sport telah diwadahi serta didukung melalui berbagai fasilitas dan kompetisi, termasuk Kejuaraan Daerah (Kejurda) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Trenggalek.

Baca Juga : Marmoyo Community Gelar Acara Silaturahmi dan Konsolidasi di Awal Tahun 2025

Kuasa hukum KONI Kabupaten Blitar, Moch. Cholis, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan penyebaran informasi tidak benar atau hoaks.

“Memang ada dugaan tindak pidana pelanggaran ITE yang diduga dilakukan oleh Bapak Rijanto. KONI mengajukan pengaduan sekitar 29 Oktober 2024, dan saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan oleh Polres Kabupaten Blitar,” ujar Cholis.

Bupati Blitar Terpilih, Rijanto, Dilaporkan KONI atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Atlet E-Sport Blitar Datangi Kantor KONI

Pada Selasa, 24 Desember 2024, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) E-Sport Kabupaten Blitar, Muhamad Taufan Perdana Putra, bersama sejumlah atlet mendatangi Kantor KONI Kabupaten Blitar. Mereka mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak KONI.

“Tujuan kami adalah menanyakan progres pelaporan kasus statement Rijanto yang menyebutkan bahwa E-Sport belum diwadahi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Saya dengar sudah ditangani kuasa hukum dari Surabaya, kita tunggu progresnya,” kata Taufan.

Kejadian ini menindak lanjut dari yang telah ramai di media sosial terkait statement Rijanto yang akhirnya menimbulkan isu yang tidak benar, bahwasanya apa yang dinyatakan Rijanto itu tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, Sekretaris KONI Kabupaten Blitar, Ikhwanudin, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Persebaya vs Persita Berakhir Imbang 1-1, Bajul Ijo Gagal Raih Kemenangan di Kandang

“KONI Kabupaten Blitar melalui kuasa hukum tengah mengurus kasus ini dan semoga berjalan lancar sesuai harapan semua pihak. Untuk komunikasi dengan pihak kuasa hukum langsung melalui Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar,” terang Ikhwan.

Langkah Hukum KONI Terhadap Rijanto

Sebelum melayangkan laporan ke Polres Blitar, KONI Kabupaten Blitar telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Rijanto. Namun, surat tersebut tidak diindahkan.

KONI kemudian mengajukan somasi yang juga tidak mendapat tanggapan dari Rijanto, sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

“Kami telah memberikan kesempatan bagi Rijanto untuk mengklarifikasi pernyataannya. Namun, karena tidak ada respons, KONI akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran berita bohong,” ujar Moch. Cholis.

Kini, penyidik Polres Blitar masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk panitia penyelenggara turnamen E-Sport yang menjadi latar belakang video pernyataan Rijanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan komunitas E-Sport dan pemerhati olahraga di Blitar.

Apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut atau berakhir dengan mediasi, semua masih bergantung pada hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.@Tim

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait