Surabaya, Panjinusantara.com – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai selama 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat, adil, dan berdaya saing. “Dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (05/02)
Hasil Pengawasan Bea Cukai 2024
Selama tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan 37.264 penindakan terhadap lima komoditas utama, yakni hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), tekstil dan produk tekstil, narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta barang elektronik. Dari seluruh penindakan ini, total nilai barang bukti mencapai Rp9,6 triliun dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun.
Di bidang narkotika, Bea Cukai bersinergi dengan Polri dan BNN dalam melakukan 1.448 penindakan terhadap NPP. Mayoritas barang bukti berasal dari jasa ekspedisi atau pengiriman barang, dengan total narkotika yang berhasil diamankan mencapai 7,4 ton. Upaya ini berkontribusi besar dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi dalam jumlah triliunan rupiah.
Kinerja Bea Cukai dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih
Dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 – Januari 2025), Bea Cukai telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas seperti garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman keras. Nilai barang yang di taksir mencapai Rp4,06 triliun dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp820 miliar.
Sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Wilayah penindakan meliputi pelabuhan (49%), bandara (15%), pesisir (10%), serta jalan raya, kawasan berikat, dan tempat lainnya (16%). Bea Cukai juga menerapkan strategi berbasis teknologi dalam pengawasan, seperti penguatan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang mempercepat proses customs clearance dan meningkatkan transparansi.
Baca Juga : Jalani Sidang Perdana, Ivan Sugianto Didakwa Pasal Berlapis Gegara Suruh Siswa Menggonggong
Pengawasan di Wilayah Jawa Timur
Jawa Timur menjadi salah satu fokus utama pengawasan mengingat tingginya aktivitas perdagangan di provinsi ini. Selama tahun 2024, Bea Cukai melakukan 4.215 penindakan dengan nilai barang yang ditegah mencapai Rp785 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp293 miliar.
Dalam konferensi pers pada 05 Februari 2025, Bea Cukai mengungkapkan delapan kasus penindakan menonjol di Jawa Timur, antara lain:
Penindakan dua kontainer berisi 266 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp50,1 miliar dan potensi kerugian negara Rp356,6 miliar.
Penindakan terhadap 40 ribu liter MMEA eks impor dengan nilai barang Rp6,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp3 miliar.
Penindakan tekstil dan produk tekstil senilai Rp18,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp5,6 miliar.
Penindakan besi baja senilai Rp20,7 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,2 miliar.
Penindakan produk elektronik senilai Rp12,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp3,8 miliar.
Penindakan kosmetik senilai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2,2 miliar.
Penindakan ekspor ilegal kayu rotan, gading gajah, dan hewan tokek dengan nilai barang Rp2,2 miliar.
Penindakan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg senilai Rp18,2 miliar.
Komitmen Penguatan Pengawasan
Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai dengan strategi adaptif dan berbasis teknologi. Upaya ini mencakup penguatan operasi pengawasan perairan, peningkatan penyidikan kasus, serta sinergi operasi di perbatasan darat dan laut.
Dengan langkah-langkah ini, Bea Cukai berharap dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, meningkatkan daya saing ekonomi, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.(Har)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com