Surabaya – Gangguan layanan publik digital pemerintah semakin sering terjadi, menyebabkan keluhan dari masyarakat. Pengguna mengalami kesulitan akibat sistem yang lambat, error, hingga pemadaman mendadak yang menghambat berbagai administrasi.
Administrasi kependudukan online menjadi sorotan utama. Banyak warga gagal mengajukan KTP elektronik dan kartu keluarga akibat sistem yang tidak responsif.
“Saya mencoba sejak pagi, tapi selalu gagal. Seharusnya layanan ini mempercepat proses,” kata Andik, warga Jambangan, Surabaya, Jumat (28/3/2025).
Gangguan juga terjadi pada sistem perizinan usaha dan aplikasi kesehatan publik. Pelaku usaha mengeluhkan sistem yang sering mengalami down, menghambat proses perizinan.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mendaftar layanan kesehatan juga kesulitan, terutama saat jam sibuk.
Masalah pada Sistem AHU dan Administrasi Pajak
Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digunakan notaris dan advokat juga sering bermasalah.
Dewi, seorang notaris di Surabaya, mengungkapkan bahwa error pada sistem AHU sering terjadi saat batas waktu pengurusan dokumen mendesak.
“Saat batas waktu mendesak, sistem AHU error. Ini merugikan kami dan klien,” ujar Dewi.
Hal serupa juga dialami oleh advokat dalam pengurusan badan hukum. Sukamto, seorang advokat di Surabaya, menyatakan bahwa ketidakstabilan sistem sangat menghambat pekerjaannya.
“Sistem tidak stabil menghambat pekerjaan kami,” kata Sukamto, advokat di Surabaya.
Baca Juga : Rutan Gresik Berikan Remisi 442 Warga Binaan Jelang Idul Fitri 2025
Pengusaha mengeluhkan gangguan pada Coretax DJP Pajak, sistem vital bagi administrasi perpajakan.
“Saya sudah mencoba mengunggah faktur pajak sejak pagi, tapi gagal. Keterlambatan ini bisa berakibat denda,” ujar Ismail, pengusaha di Surabaya.
Pakar Desak Modernisasi Layanan Digital
Pakar teknologi informasi, Prof. Hariadi, menilai gangguan ini terjadi karena disebabkan oleh kapasitas sistem yang tidak memadai.
“Infrastruktur layanan digital hanya mampu menangani 30 persen pengguna, sementara okupansi mencapai 90 persen. Sistem sudah kelebihan beban,” tegasnya. Ia menekankan perlunya modernisasi total, bukan sekadar perbaikan kecil.
Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Tuntutan Akuntabilitas
Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), H. Edy Rudyanto, S.H, CPLA, CPM, CPArb, menyebut, bahwa ini sebagai kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan digital yang andal.
“Digitalisasi seharusnya mempercepat pelayanan, bukan menambah hambatan,” ujarnya. Ia menegaskan perlunya investasi dalam sistem yang lebih stabil.
Kepala Intelijen Jawa Corruption Watch, Rudi Hartono, menduga adanya penyimpangan anggaran dalam proyek layanan online ini.
“Anggaran triliunan rupiah sudah digelontorkan, tapi hasilnya mengecewakan. Gangguan terus terjadi, sistem sering down, masyarakat dirugikan,” ujarnya. Ia pun mendesak audit forensik terhadap proyek digital pemerintah, diduga indikasi korupsi.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Sidak Puncak Arus Mudik di Stasiun Gubeng, Bagikan Bingkisan kepada Penumpang
Desakan Tindakan Tegas terhadap Pemerintah
Aktivis pelayanan publik, Eko Gagak, menuntut akuntabilitas pemerintah. Ia menilai, Wali Kota dan Kominfo harus bertanggung jawab atas buruknya layanan digital di Surabaya.
“Walikota menunjuk kepala dinas, tapi jika layanan kacau, mereka harus diaudit. Surabaya kota besar dengan memiliki ITS, tapi masih gagal menyediakan layanan digital yang layak. Jika terus berlanjut, Kominfo dan Walikota harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Eko juga menyoroti perlunya platform terpadu untuk menghindari kebingungan dan kesenjangan digital, mengingat masih banyak warga yang tidak memiliki akses internet.
“Tak semua warga punya akses internet, sementara sistem lemah membuka celah peretasan data penting. Ini kegagalan pemerintah dalam memberdayakan pakar dalam negeri,” tambahnya.
Eko mendesak tindakan tegas. “Kominfo dan Walikota harus bertanggung jawab. Jika DPRD tetap diam, lebih baik dibubarkan. Masyarakat berhak atas layanan yang layak,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M. Fikser, enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah belum memiliki solusi konkret atas berbagai masalah layanan digital.(Red)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






