Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan 23 Unit Barang Bukti Ranmor ke Satlantas Polres Sampang

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan 23 Unit Barang Bukti Ranmor ke Satlantas Polres Sampang

SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan resmi melakukan pelimpahan barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor) kepada Satlantas Polres Sampang.

Kegiatan serah terima tersebut berlangsung pada Jumat (25/4/2025) pukul 11.00 WIB di Mapolres Sampang, Jalan Jamaludin No.2, Kelurahan Gunungsekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Bacaan Lainnya

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan 23 Unit Barang Bukti Ranmor ke Satlantas Polres Sampang

Pelimpahan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas wilayah, serta bentuk nyata sinergi antar polres di wilayah Madura.

“Pelimpahan ini bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas dan koordinasi antar polres dalam menangani kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan dari lintas wilayah”, ujar Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, S.H., M.H.

Baca Juga : Wamenaker Apresiasi Penyegelan Gudang UD Sentoso Seal oleh Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Personel yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain: Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto.S.H., M.H., Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Kanit Gakum Ipda Akhmad Jauhari.S.H. M.H., Ps.Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto. S.H., Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Agus Sugianto, dan Anggota Satlantas Polres Bangkalan beserta Anggota Satlantas Polres Sampang.

Pelimpahan barang bukti terkait pemeriksaan kelengkapan surat – surat kendaraan yang diserahkan sebanyak 23 Unit kendaran bermotor, dengan rincian: 18 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit mobil pribadi, 1 unit mobil pik-up dan 2 unit truck.

Baca Juga : Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Pajak di Alun-alun Trunojoyo, 25 Pelanggar Terjaring

Setelah pelimpahan fisik kendaraan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti dari Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, diserahkan kepada Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyelesaikan urusan administratif, tetapi juga memperkuat koordinasi antar wilayah dalam proses penegakan hukum.

“Pelimpahan ini juga menandai sinergi dan koordinasi penegakan hukum lalu lintas antar wilayah yang semakin terstruktur, sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil dan profesional,” tutupnya.(Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait