Satresnarkoba Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkoba, Tangkap Bandar Julukan Kobar

Satresnarkoba Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkoba, Tangkap Bandar Julukan Kobar
Foto: Polres Probolinggo, gelar konferensi pers hasil ungkap peredaran narkotika sepanjang April 2025.

PROBOLINGGO – Satresnarkoba Polres Probolinggo, Polda Jatim, berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika sepanjang April 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka beserta barang bukti berupa 118,96 gram sabu-sabu dan 4.775 butir pil okerbaya (obat keras berbahaya).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa dari 19 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan bandar yang cukup dikenal di wilayah Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkoba, Tangkap Bandar Julukan Kobar

Tersangka tersebut berinisial AMR, warga Kecamatan Gending, diduga sebagai bandar narkoba yang dikenal dengan julukan “Kobar”. Julukan tersebut terinspirasi dari nama tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

Baca Juga : Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan 23 Unit Barang Bukti Ranmor ke Satlantas Polres Sampang

“AMR, warga Kecamatan Gending, diduga sebagai bandar narkoba dan dikenal dengan nama ‘Kobar’, yang diambil dari sosok Pablo Escobar,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).

Saat ditangkap, Kobar kedapatan memiliki satu ons sabu. Menurut AKBP Wisnu, dalam praktiknya, Kobar mampu menjual hingga lima ons sabu setiap minggu.

“Artinya dalam sebulan, Kobar bisa menjual sekitar 2 kilogram sabu, dan kegiatan ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” jelasnya.

Dari bisnis haram tersebut, Kobar dapat meraup keuntungan ratusan juta perbulannya. Setiap gram nya, Kobar menjual dengan harga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya Kobar membeli seharga Rp 650 juta. Kemudian ia membaginya ke dalam pahe (paket hemat) sehingga bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga : Wamenaker Apresiasi Penyegelan Gudang UD Sentoso Seal oleh Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Selain menerima pembayaran uang tunai, Kobar juga menerima pembayaran dalam bentuk kendaraan bermotor dari para konsumennya.

Dalam penggerebekan, polisi turut menyita empat unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga dari hasil transaksi narkoba.

AKBP Wisnu Wardana, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus jaringan narkotika di Kabupaten Probolinggo.

“Pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika di Kabupaten Probolinggo,” tutupnya.(Red/Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait