Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Idris.
Dugaan tersebut mencuat setelah GEMAH menuding bahwa aksi pemerasan itu dilakukan untuk membiayai aktivitas judi sabung ayam. Namun, sebelumnya, Idris membantah hal tersebut.
Dalam keterangannya, GEMAH menyebut bahwa Muhammad Idris kerap memeras jajaran kepala dinas yang berada di bawah lingkup kerja Komisi D.
Tindakan tersebut diduga dilakukan demi kepentingan pribadi, terutama untuk keperluan main judi sabung ayam.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” kata GEMAH yang tak disebutkan identitasnya, Rabu 21 Mei 2025.
Idris Bantah, Tantang Pembuktian
Sebelumnya, Muhammad Idris kesal dengan tudingan yang dialamatkan kepadanya soal praktik perjudian.
Politisi Partai NasDem ini juga meminta pihak yang menuduhnya terlibat judi sabung ayam, agar membuktikan hal tersebut.
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Bahkan, Idris meminta pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Ia memastikan dengan senang hati akan menghadapi laporan tersebut.
Baca Juga: Sumpah Janji, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ucap dia.
Laporan Resmi Sudah Masuk ke BK DPRD
Sebagai informasi, GEMAH telah melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran kode etik serta unsur pidana terkait keterlibatannya dalam praktik judi sabung ayam.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas anggota dewan yang memiliki peran dalam pengawasan dan penganggaran proyek strategis di Ibu Kota.***
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






