SURABAYA – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial CA (26), warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, ditangkap warga usai mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Kedinding Lor, Surabaya. Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi curanmor ini dilakukan oleh dua orang pelaku. CA bertindak sebagai eksekutor, sementara rekannya berinisial SL (kini buron) menunggu di atas sepeda motor pelaku untuk melarikan diri.
“CA merusak kunci kontak motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (25/5/2025).
Baca Juga: Edarkan 3.000 Pil Berlogo Y, Seorang Pria Asal Kota Surabaya Ditangkap Polisi
Aksi pencurian terjadi di depan rumah korban di Jalan Kedinding Lor. Saat pelaku CA tengah merusak kunci kontak motor dan hendak membawa lari motor tersebut, korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung meneriakinya.
CA pun berusaha kabur ke arah rekannya SL. Namun, warga yang mendengar teriakan segera berdatangan dan mengepung pelaku.
SL berhasil melarikan diri, sementara CA tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, petugas yang tengah berpatroli segera datang ke lokasi dan mengamankan tersangka.
“Kami amankan tersangka tak lama setelah dikepung warga. Saat itu situasi mulai memanas, dan anggota kami segera bertindak,” tambah Suroto.
Baca Juga: Nekat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa CA juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Surabaya.
“Ternyata sebelumnya tersangka pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya”, ungkap Suroto.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan tersangka.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






