Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Surabaya, Polda Jatim Ungkap Sindikat Kriminal Antar Provinsi

SURABAYA – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak mati dua pelaku spesialis pembobolan toko dan distributor rokok dalam sebuah penyergapan di ruas Tol Sidoarjo, Selasa (3/6/2025) dini hari.

Dua pelaku yang tewas diketahui berinisial EK (32) dan A (35), sementara satu tersangka lainnya, N, berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara satu pelaku lain, berinisial J, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Bacaan Lainnya

Sindikat Pembobolan Toko dan Distributor Rokok Beraksi di Jatim dan Bali

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa keempat pelaku tergabung dalam sindikat spesialis pembobolan toko dan distributor rokok yang telah beraksi lintas provinsi.

“Komplotan ini merupakan pelaku spesialis pembobolan toko dan distributor rokok. Tak hanya di Jawa Timur, komplotan ini juga melancarkan aksinya di Pulau Bali,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80, “Memperkokoh Ideologi Pancasila menuju Indonesia Raya”

Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras membuntuti pergerakan komplotan ini. Saat hendak ditangkap, para pelaku memberikan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Petugas terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan,” tegasnya.

Satu Tersangka Masih DPO, Polda Jatim Terus Memburu

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus memburu tersangka berinisial J, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan toko dan distributor rokok di sejumlah wilayah.

Tim Jatanras Polda Jatim menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan akan terus berlanjut. Polisi juga menutup celah bagi pelaku kejahatan untuk bebas berkeliaran dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. Pengejaran terhadap tersangka lainnya masih terus kami lakukan,” tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau lingkungan usaha.(red/syamsul anwar)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube  (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait