Jadwal SIM Keliling Polres Gresik 23–28 Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

GRESIK – Ditengah kesibukan masyarakat demi untuk mematuhi aturan berlalu lintas, Kepolisian Kabupaten Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menggelar layanan SIM Keliling selama sepekan. Senin (23/06/2025)

Agenda dimulai pada hari Senin hingga Sabtu, tanggal 23–28 Juni 2025. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Mengenang Jasa Para Pahlawan, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah Khidmat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berikut ini jadwal lengkap SIM Keliling Polres Gresik pekan ini:

– Senin, 23 Juni 2025: Pasar PPS

– Selasa, 24 Juni 2025: Alun-alun Sidayu

– Rabu, 25 Juni 2025: Alun-alun Gresik

– Kamis, 26 Juni 2025: Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti

– Jumat, 27 Juni 2025: LIBUR (Hari libur nasional)

– Sabtu, 28 Juni 2025: Lapak Wisata Munggugianti, Jl. Raya Munggugianti, Benjeng.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling:

– Rabu & Kamis: Pukul 08.00 – 12.00 WIB

– Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Baca Juga : Meriah dan Penuh Manfaat, Polrestabes Surabaya Gelar CFD Bhayangkara ke-79 di Taman Bungkul

Syarat Perpanjangan SIM:

Fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 3 lembar

– SIM asli yang masih berlaku

– Surat keterangan sehat dari dokter

– Hasil tes psikologi

Layanan SIM Keliling Gresik hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi SIM yang telah kedaluwarsa, perpanjangan harus dilakukan langsung di Kantor Satpas Polres Gresik. (Yog/Dik)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait