GRESIK – Ditengah kesibukan masyarakat demi untuk mematuhi aturan berlalu lintas, Kepolisian Kabupaten Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menggelar layanan SIM Keliling selama sepekan. Senin (23/06/2025)
Agenda dimulai pada hari Senin hingga Sabtu, tanggal 23–28 Juni 2025. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Baca Juga : Mengenang Jasa Para Pahlawan, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah Khidmat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Berikut ini jadwal lengkap SIM Keliling Polres Gresik pekan ini:
– Senin, 23 Juni 2025: Pasar PPS
– Selasa, 24 Juni 2025: Alun-alun Sidayu
– Rabu, 25 Juni 2025: Alun-alun Gresik
– Kamis, 26 Juni 2025: Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
– Jumat, 27 Juni 2025: LIBUR (Hari libur nasional)
– Sabtu, 28 Juni 2025: Lapak Wisata Munggugianti, Jl. Raya Munggugianti, Benjeng.
Jam Operasional Layanan SIM Keliling:
– Rabu & Kamis: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
– Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Baca Juga : Meriah dan Penuh Manfaat, Polrestabes Surabaya Gelar CFD Bhayangkara ke-79 di Taman Bungkul
Syarat Perpanjangan SIM:
– Fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 3 lembar
– SIM asli yang masih berlaku
– Surat keterangan sehat dari dokter
– Hasil tes psikologi
Layanan SIM Keliling Gresik hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi SIM yang telah kedaluwarsa, perpanjangan harus dilakukan langsung di Kantor Satpas Polres Gresik. (Yog/Dik)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






